BULUKUMBA, RAKYATSULSEL – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bulukumba akan digelar di Kampus 2 Universitas Muhammadiyah Bulukumba (UMB) mulai Selasa, 22 hingga 24 Oktober 2024.
Seleksi ini merupakan bagian dari tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2024, yang mengharuskan peserta mematuhi berbagai aturan, termasuk ketentuan nilai ambang batas, tata cara berpakaian, dan persyaratan dokumen.
Plt Kepala BKPSDM Bulukumba, Ahmad Rais, menyatakan bahwa materi SKD tahun ini mencakup tiga komponen utama: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
"Nilai ambang batas untuk tahun 2024 ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024," jelas Rais.
Untuk kategori kebutuhan umum, nilai ambang batas yang ditetapkan adalah 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP. Sementara itu, bagi peserta dengan kebutuhan khusus seperti Putra/Putri Papua dan penyandang disabilitas, ambang batasnya lebih rendah.
Pelaksanaan SKD di Bulukumba akan berlangsung dengan ketat. Peserta diwajibkan hadir 60 menit sebelum ujian dimulai dan membawa kartu identitas serta kartu peserta ujian yang dicetak dari laman resmi. Selain itu, peserta harus melalui proses registrasi wajah dan pemindaian barcode untuk mendapatkan Nomor Identifikasi Pribadi.
"Berbagai barang seperti buku, catatan, perangkat elektronik, hingga perhiasan dilarang dibawa ke dalam ruangan ujian. Ketentuan ini diharapkan dapat menjaga kelancaran dan ketertiban pelaksanaan seleksi serta menjaring calon aparatur sipil negara yang kompeten dan berintegritas tinggi," ujar Rais.
Kabupaten Bulukumba menjadi salah satu lokasi pelaksanaan tes CPNS 2024. Peserta dari Bulukumba atau daerah lain yang memilih formasi CPNS di instansi pemerintah dapat mengikuti tes di lokasi ini. (Sal)