Kakanwil Kemenkumham Sulsel Buka Rakor Implementasi Perjanjian Kerjasama antar Pemda dengan Ditjen Imigrasi

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Taufiqurrakhman membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Implementasi Perjanjian Kerjasama antar Pemerintah Daerah dengan Direktorat Jenderal Imigrasi di Sandeq A Ballroom Hotel Claro Makassar, Kamis (24/10).
 
Kepala Kantor Wilayah, Taufiqurrakhman dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada jajaran Ditjen Imigrasi di kota makam enak dengan berbagai makanan khas dengan dan kuliner di Kota Makassar.

Kakanwil mengungkapkan bahwa sinergitas merupakan perekat dan kunci keberhasilan dari suatu aktivitas yang dilaksanakan secara bersama untuk menuju hasil yang maksimal.

"Kerjasama adalah sebuah pekerjaan yang dilakukan oleh dua orang atau juga lebih supaya dapat mencapai tujuan ataupun target yang sebelumnya sudah direncanakan dan juga disepakati secara bersama. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Hukum untuk menjalin kerjasama yang baik dengan jajaran instansi terkait untuk meningkatkan kinerja," Ungkap Taufiqurrakhman.

Salah satu bentuk sinergitas antar lembaga adalah adanya Perjanjian Kerja Sama. "Kami sangat mengapresiasi karena Direktorat Jenderal Imigrasi sampai dengan pertengahan tahun 2024 telah menghasilkan berbagai Perjanjian Kerja Sama yang sudah ditandatangani dengan Kementerian/Lembaga dan 33 Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan dengan Pemerintah Daerah," Ujarnya.

Selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Sulawesi Selatan, Taufiqurrakhman mengungkapkan bahwa pihaknya sangat berterima kasih atas kesediaan dan inisiatif dari Direktorat Kerjasama Keimigrasian untuk mengadakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah dengan Direktorat Jenderal Imigrasi di Kota Makassar.

  • Bagikan