Dorong Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Gelar Sosialisasi

  • Bagikan
SOSIALISASI. Komisioner Bawaslu Sulsel dan Bulukumba berfoto bersama peserta sosialisasi pengawasan kampanye di Hotel Same Resort Bulukumba, Sabtu (26/10/2024)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli mendorong bagaimana masyarakat memahami produk hukum yang diterbitkan Bawaslu dan juga non Bawaslu, khususnya terkait pengawasan Kampanye.

Hal ini disampaikan saat melakukan sosialisasi Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang berlangsung di Hotel Same Resort Bulukumba, baru-baru ini. Sosialisasi ini melibatkan sejumlah organisasi masyarakat, organisasi pemuda, serta organisasi media.

"Bawaslu dari sisi sumber daya jumlahnya sangat terbatas dibandingkan dengan luasnya wilayah yang harus diawasi, perlu partisipasi semua pihak dalam melakukan pengawasan pelaksanaan kampanye, memastikan semua metode kampanye yang dilaksanakan oleh para kandidat sesuai ketentuan," jelasnya.

Mardiana menambahkan, peran pengawasan partisipatif yang kritis harus terus dilakukan oleh masyarakat, agar semua bisa diawasi dan mencegah pelanggaran yang berpotensi terjadi.

"Kenapa lokasinya di Bulukumba, karena Bulukumba termasuk salah satu daerah yang memiliki tingkat kesadaran politik yang tinggi, itu ditandai dengan banyaknya laporan yang disampaikan ke Bawaslu," jelasnya.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Andarias Duma melanjutkan, banyak produk hukum berupa undang-undang maupun Perbawaslu yang harus diketahui oleh masyarakat, salah satunya terkait pengawasan Kampanye.

"Kurang lebih 30 hari kedepan, tepatnya 27 November 2024 kita akan memasuki masa pemungutan suara. Saat ini kita sementara dalam proses kampanye, setiap pasangan calon diberikan kesempatan untuk beradu gagasan, beradu ide dan program, karena Pemilu dan Pilkada adalah sarana konflik yang dilegalkan untuk mempertahankan kekuasaan, tugas kita adalah bagaimana memastikan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai ketentuan," jelasnya.

Ia berharap sosialisasi ini mampu memberikan pemahaman kepada peserta terkait ketentuan kampanye dan cara pengawasannya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan