Laporan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Sulsel Masuk 8 Besar, Asratillah: Masyarakat Semakin Kritis

  • Bagikan
Direktur Profetik Institute, Muh Asratillah

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencatat bahwa sepanjang Januari 2024 hingga saat ini terdapat 21 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu, baik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Sulawesi Selatan. Sulsel bahkan berada di posisi 8 besar provinsi dengan laporan terbanyak dari 38 provinsi di Indonesia.

Direktur Politik Profetik Institute, Asratillah, melihat bahwa semakin banyaknya laporan ke DKPP mengindikasikan dua hal. Pertama, masyarakat semakin memahami aturan main dalam pemilu dan pilkada.

“Masyarakat kini semakin paham tentang tupoksi penyelenggara pemilu. Ini juga menunjukkan bahwa masyarakat semakin kritis dan berani bersuara jika ada pelanggaran yang terjadi, baik dari pihak kontestan maupun penyelenggara,” ujar Asratillah kepada Rakyat Sulsel, Senin (28/10/2024).

Kedua, menurutnya, ini juga bisa mengindikasikan rendahnya integritas penyelenggara pemilu. “Ada berbagai hipotesis yang mencoba menjelaskan hal ini, mulai dari dugaan seleksi penyelenggara yang tidak bersih hingga SDM penyelenggara yang mungkin tidak kompeten dan kurang berintegritas,” tambahnya.

Ia menekankan pentingnya upaya bersama dari masyarakat untuk mengatasi hal ini, karena berimplikasi luas. “Terutama dalam hal kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu. Jika kepercayaan publik rendah, maka legitimasi pemilihan pun akan terganggu, dan ini berujung pada rendahnya kepercayaan terhadap kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih,” jelasnya.

Di sisi lain, Asratillah mengapresiasi kondisi di mana masyarakat semakin kritis dan paham tentang aturan main dalam penyelenggaraan pilkada. “Namun, kita juga merasa pesimis terhadap proses pendewasaan demokrasi kita jika ada isu integritas penyelenggara yang lemah,” tuturnya.

Asratillah berharap agar pilkada serentak ini dapat berjalan dengan bermartabat. “Karena yang kita pertaruhkan adalah masa depan daerah dan warganya. Kualitas kepala daerah yang terpilih sangat menentukan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, yang juga bergantung pada proses pilkada yang berkualitas,” tutupnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan