"Aturan tersebut menetapkan bahwa anggota legislatif hanya dapat menjadi anggota kehormatan, sehingga tidak diperbolehkan menduduki jabatan struktural sebagai ketua DWP. Meskipun demikian, Irwan yakin peran Rezki sebagai penasihat akan bersikap profesional dan netral," jelasnya.
Sementara itu, Rezki menyampaikan meskipun ia adalah anggota legislatif, namun akan bersikap profesional dan menjaga netralitasnya saat berperan sebagai penasihat DWP.
“Sebagai anggota DPRD Kota Makassar, saya memahami bahwa aturan DWP tidak memperbolehkan saya menjadi ketua. Namun, saya tetap berkomitmen menjalankan peran sebagai penasihat dengan sebaik-baiknya dan tanpa membawa unsur politik,” ujarnya.
Untuk itu, Rezki mengajak seluruh anggota DWP untuk menjaga netralitas dan kebersamaan dalam organisasi.
“Netralitas adalah kunci menjaga persaudaraan kita. Mari bersama-sama fokus untuk keluarga dan masyarakat, tanpa membawa kepentingan politik apa pun,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rezki juga secara resmi menunjuk Wakil Ketua I DWP Kota Makassar, Bonita Tajuddin, sebagai Plt Ketua DWP menggantikan Fadliah Firman.
Ia mengucapkan selamat atas amanah yang diberikan dan berharap Bonita dapat membawa organisasi ini ke arah yang lebih baik.
“Selamat dan sukses untuk Bonita Tajuddin. Saya percaya beliau mampu mengemban amanah ini dengan baik. Mari kita semua mendukungnya agar program DWP tetap berjalan lancar,” tutupnya. (Shasa Anastasya/B)