Pjs Bupati Bulukumba Serahkan Rancangan APBD Pokok 2025 ke DPRD

  • Bagikan
Pjs Bupati Bulukumba, Muhammad Rasyid, menyampaikan pengantar Nota Keuangan RAPBD 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Bulukumba.

BULUKUMBA, RAKYATSULSEL - Pejabat Sementara Bupati Bulukumba, H. Muhammad Rasyid, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Bulukumba.

Penyerahan tersebut berlangsung pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba dan diterima oleh Ketua DPRD, Umy Asyiatun Khadijah, SE.

Rancangan APBD tersebut selanjutnya akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Pjs. Bupati Bulukumba, Muhammad Rasyid, mengatakan bahwa rapat paripurna yang dilaksanakan ini menjadi bagian dari proses pembahasan yang akan dilaksanakan untuk menetapkan APBD Kabupaten Bulukumba di Tahun Anggaran 2025.

Dalam pengantar nota keuangan yang disampaikan di sidang paripurna DPRD, Muhammad Rasyid menjelaskan sejumlah anggaran yang termuat di dalam RAPBD 2025.

"Jumlah target pendapatan daerah sebesar Rp 1.595.000.000.000 lebih, yang meliputi Pendapatan Asli Daerah yang ditargetkan sebesar Rp 283.000.000.000, dan pendapatan transfer yang ditargetkan sebesar Rp 1.300.000.000.000. Dengan alokasi belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp 1.595.000.000.000 terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer," jelasnya.

Selain penyerahan rancangan APBD Kabupaten Bulukumba T.A 2025, dalam Rapat Paripurna tersebut juga dilangsungkan penyerahan 2 buah Rancangan Peraturan Daerah yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Bulukumba.

Adapun Ranperda inisiatif DPRD yang diserahkan dalam Rapat Paripurna tersebut adalah:

  1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
  2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Pertanian Organik.

(Sal)

  • Bagikan