Ombudsman RI Sulsel Gelar PVL on the Spot di Jeneponto, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis

  • Bagikan
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar kegiatan PVL on the Spot di Kantor Desa Gunung Silanu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, pada 13–14 November 2024.

JENEPONTO, RAKKYATSULSEL – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar kegiatan PVL on the Spot di Kantor Desa Gunung Silanu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, pada 13–14 November 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan layanan pengawasan publik kepada masyarakat sekaligus memberikan akses layanan kesehatan gratis.

Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman RI berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, yang didukung oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Kapita. Selain itu, sejumlah instansi lainnya turut hadir memberikan layanan langsung kepada masyarakat, antara lain Badan Pertanahan Nasional (BPN), BPJS Kesehatan, dan PLN.

Kegiatan PVL on the Spot merupakan bagian dari upaya Ombudsman RI dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap layanan pengaduan dan konsultasi publik, sesuai amanat Pasal 7 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.

Melalui kegiatan ini, Ombudsman RI hadir tidak hanya sebagai pengawas pelayanan publik, tetapi juga sebagai fasilitator sosialisasi dan konsultasi terkait hak serta kewajiban masyarakat dalam mengakses layanan publik.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk mendekatkan Ombudsman dengan masyarakat.

“Kegiatan PVL on the Spot ini merupakan wujud nyata komitmen kami untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat. Harapan kami, kegiatan ini dapat membantu masyarakat memahami hak-hak mereka dalam memperoleh pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Ismu.

Pada hari pertama, 13 November 2024, kegiatan diawali dengan koordinasi antara Ombudsman RI, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Jeneponto, dan perangkat Desa Gunung Silanu. Sementara itu, pada hari kedua, 14 November 2024, pelayanan kesehatan gratis digelar di Kantor Desa Gunung Silanu dan disambut antusias oleh warga sekitar.

Layanan kesehatan gratis yang diberikan oleh Dinas Kesehatan dan jajaran UPT Puskesmas Kapita, serta dukungan dari BPJS Kesehatan, BPN, dan PLN, memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Kehadiran kegiatan ini menunjukkan sinergi nyata antara Ombudsman RI dan instansi terkait dalam meningkatkan kualitas layanan publik di daerah.

Dengan adanya kegiatan PVL on the Spot, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya layanan pengawasan publik dan dapat merasakan langsung manfaat dari layanan kesehatan yang diberikan. (*)

  • Bagikan