Sekda Pinrang Pimpin Rapat Propemperda dan Pembentukan Peraturan DPRD Tahun 2025

  • Bagikan
Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, memimpin rapat persiapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Program Pembentukan Peraturan DPRD Kabupaten Pinrang Tahun 2025.

PINRANG, RAKYATSULSEL – Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, memimpin rapat persiapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Program Pembentukan Peraturan DPRD Kabupaten Pinrang Tahun 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang pada Selasa (19/11) ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pinrang, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, serta pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Sekda A. Calo Kerrang menekankan pentingnya rapat ini untuk menyelaraskan program kerja antara pemerintah daerah dan legislatif. Menurutnya, Propemperda harus dirancang dengan matang agar mampu mengakomodasi setiap program strategis dari masing-masing OPD, sekaligus memenuhi kebutuhan pembangunan di Kabupaten Pinrang.

“Rapat ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi merupakan upaya nyata untuk menyatukan visi antara eksekutif dan legislatif. Saya harap seluruh kepala OPD yang hadir bisa memberikan masukan konstruktif sehingga Propemperda yang kita susun dapat mengakomodasi program prioritas daerah,” tegas Sekda.

Lebih lanjut, A. Calo Kerrang mengajak para peserta rapat untuk proaktif dan berdiskusi secara mendalam. Dirinya menekankan bahwa penyusunan Propemperda tidak hanya sekadar memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi juga memastikan setiap peraturan yang dihasilkan relevan dan dapat segera direalisasikan demi kepentingan masyarakat.

“Propemperda harus memiliki bobot yang sesuai dengan kebutuhan daerah kita. Saya berharap seluruh peserta rapat mampu menyatukan pikiran dan memberikan kontribusi terbaik agar program yang disusun tidak hanya terlihat baik di atas kertas, tetapi juga memberikan dampak nyata,” tambahnya.

Kegiatan ini diisi dengan diskusi intensif yang diharapkan dapat mempercepat proses penyusunan Propemperda hingga tahap finalisasi. (Amran)

  • Bagikan