TAKALAR, RAKYATSULSEL – Kepala Puskesmas (Kapus) Bontomangape, Kecamatan Galesong, Ika Lestari, mendadak memberhentikan sembilan tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi di Puskesmas tersebut. Keputusan ini terjadi jelang pelaksanaan Pilkada Takalar yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Para tenaga honorer mengaku kaget menerima surat pemberhentian yang mereka terima pada Senin (25/11/2024). Mereka menduga pemecatan ini berkaitan dengan tuntutan tertentu yang tidak dapat mereka penuhi.
“Kami diberhentikan karena tidak memenuhi target yang diberikan dalam pemenangan politik. Akibatnya, nama kami tidak lagi tercantum dalam Surat Keputusan (SK) tahun 2024,” ungkap salah satu korban pemecatan.
Kesembilan tenaga honorer yang diberhentikan antara lain Hernilawati, Indra Rahayu, Ratnawati, Nurlaela Alqadry, Siti Kasmira, Ramlah, Rahmawati, Hajriani, dan Sahliani. Mereka berharap pihak berwenang segera melakukan investigasi untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan dalam kasus ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Takalar, dr. Nilal, menyatakan keterkejutannya atas kabar tersebut. Ia mengaku belum menerima laporan resmi terkait pemberhentian para tenaga honorer ini.
“Saya baru mendengar berita ini. Belum ada laporan dari yang bersangkutan kepada saya. Saya akan memanggil Kapus Bontomangape untuk meminta penjelasan,” ujar dr. Nilal.
Hingga berita ini diturunkan, Kapus Bontomangape, Ika Lestari, belum memberikan konfirmasi resmi terkait pemberhentian tersebut. (Adhy)