Bawaslu Soppeng Temukan APK Masih Terpasang di Masa Tenang

  • Bagikan
Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng, Muhammad Hasbi.

SOPPENG, RAKYATSULSEL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Soppeng mengintensifkan patroli pengawasan selama masa tenang Pilkada 2024 di sejumlah kecamatan. Dalam patroli tersebut, Bawaslu menemukan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di beberapa lokasi strategis, meskipun masa kampanye telah berakhir.

Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng menyebut keberadaan APK di masa tenang ini melanggar aturan yang mewajibkan sterilitas dari segala bentuk aktivitas kampanye.

Menyikapi temuan tersebut, Bawaslu telah mengirimkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng untuk segera berkoordinasi dengan tim pasangan calon agar membersihkan seluruh APK paling lambat pukul 18.00 WITA, Selasa (26/11).

“Kami menekankan pentingnya kenyamanan masyarakat di masa tenang menjelang hari pemungutan suara pada 27 November 2024. Keberadaan APK yang masih terpasang dapat mengganggu ketenangan masyarakat dan mencederai proses tahapan masa tenang,” ujar Ketua Bawaslu Soppeng.

Bawaslu juga mengingatkan seluruh tim pasangan calon untuk mematuhi aturan yang berlaku guna menciptakan suasana pemilu yang damai dan kondusif.

Apabila rekomendasi tidak diindahkan, Bawaslu Soppeng akan mempertimbangkan langkah-langkah penanganan sesuai peraturan yang berlaku.

Dengan langkah ini, Bawaslu berharap integritas penyelenggaraan pemilu dapat terjaga dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh peserta maupun masyarakat. (*)

  • Bagikan