Kemenkumham Babel Sabet 3 Penghargaan dari Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum, Apa Saja?

  • Bagikan

JAKARTA, RAKYATSULSEL – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung berhasil menyabet 3 penghargaan sekaligus pada kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2024 Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum yang digelar di Hotel JS-Luwansa Jakarta Selatan, Selasa (03/12/2024).

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dan Wakil Menteri Hukum, Edward O.S. Hiariej kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel, Harun Sulianto.

Adapun 3 penghargaan yang diraih Kanwil Kemenkumham Babel yaitu, Terbaik I Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Pelayanan Publik Berbasis Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) di Wilayah tahun 2024. Kemudian Terbaik II Pendampingan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Wilayah tahun 2024 untuk Kategori Provinsi Kecil. Serta Terbaik II Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan SIPKUMHAM tahun 2024.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas saat membuka kegiatan meminta kepada seluruh unit kerja untuk serius dalam melakukan penilaian 4 mandatori yang diberikan Badan Strategi Kebijakan seperti Indeks Reformasi Hukum, Indeks Kualitas Kebijakan (IKK), Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), serta Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK).

Menkum Supratman juga menyampaikan jika tantangan Reformasi Hukum salah satunya hiper-regulasi, termasuk dari Kementerian Hukum.

“Badan Strategi Kebijakan Hukum memiliki posisi yang strategis untuk mengatasi masalah hiper-regulasi dengan memastikan kualitas kebijakan di lingkungan Kementerian Hukum, mulai dari perencanaan, penyusunan, hingga evaluasi kebijakan. Peran tersebut perlu didukung dengan kewenangan yang jelas, legitimasi yang kuat, serta partisipasi para stakeholder di Pusat dan wilayah,” ujarnya.

  • Bagikan