Bawaslu Makassar Serahkan Santunan Rp46 Juta untuk Ahli Waris PKD Meninggal

  • Bagikan
Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah menyerahkan santuan kepada ahli waris PKD yang meninggal dunia di Kantor Bawaslu Makassar, Senin (9/12/2024)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar menyerahkan secara simbolis santunan kepada ahli waris Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yang meninggal saat bertugas pada Tahapan Pilkada Serentak 2024. Penyerahan santunan diberikan secara simbolis di Kantor Bawaslu Kota Makassar, (09/12/2024).

Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinyah mengatakan santunan yang berasal dari Bawaslu RI yang diserahkan secara simbolis kepada ahli waris sebesar Rp46 juta, kata Ketua Bawaslu Kota Makassar Dede Arwinsyah.

Meski santunan kematian ini nilainya tidak begitu besar, kata Dede, namun diharapkan dapat bermanfaat untuk istri dan anak-anak yang ditinggalkan sebagai ahli waris dari keluarga.

"Almarhum dikenal sebagai sosok pekerja keras yang selalu siap sedia dalam melakukan tugas-tugas pengawasan. Semoga Almarhumah Yusri diberikan ketenangan dan diterima amalnya oleh Allah Subhanahu Wa ta'ala," ucap Dede.

Sementara itu Istri Alm. Yusri Panwas Kelurahan Mampu mengucapkan banyak terima kasih kepada Bawaslu khususnya Bawaslu Kota Makassar.

Penyerahan santunan kematian kepada Ahli Waris Alm. Yusri Panwas Kelurahan Mampu Kecamatan Wajo, di serahkan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Makassar Dede Arwinsyah bersama Anggota Bawaslu Kota Makassar, Eric David Andreas dan Risal Suaib didampingi oleh Kepala Sub Bagian Administrasi Nurjaya Said. (Fahrullah/B)

  • Bagikan