Namun dari informasi terakhir yang diperoleh dan diperkuat oleh gambar yang beredar terlihat ruangan diduga sebagai tempat uang palsu tersebut dicetak telah dibongkar. Sekat kamar yang sebelumnya dibuat telah dibongkar.
Oknum pegawai yang ditangkap Satreskrim Polres Gowa itu menurut informasi yang diperoleh Rakyat Sulsel adalah Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar inisial AI. Ia ditangkap bersama dua pegawai kampus lainnya dan sejumlah orang di luar dari kampus UIN Alauddin Makassar.
Menanggapi kejadian ini, Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis buka suara. Dia mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku penyebar uang palsu di kampusnya.
Hal ini disampaikan Prof Hamdan setelah heboh kampusnya menjadi lokasi produksi uang palsu dalam jumlah besar, miliaran rupiah. Iapun mengakui pelaku yang ditangkap pihak kepolisian itu merupakan murni oknum staf kampus UIN Alauddin Makassar.
"Pelaku yang ditangkap adalah murni oknum," ujar Prof Hamdan dalam keterangannya yang diterima Rakyat Sulsel, Sabtu (14/12/2024).
Meski begitu, Prof Hamdan mengatakan informasi yang berkembang saat ini masih sebuah desas-desus, mengingat pihak kepolisian dalam hal ini Polres Gowo belum memberikan keterangan resmi.
"Polisi belum mengeluarkan pernyataan terhadap detail kasus ini, dan belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus," sebutnya.
Prof Hamdan bilang, saat ini pihaknya sementara menunggu penyampaian resmi tersebut dari kepolisian agar bisa memberikan tindakan tegas terhadap pelaku.
"Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan," pungkasnya.
Selain itu, menurut informasi yang diperoleh Rakyat Sulsel, kasus ini terungkap dua pekan lalu. Dimana ada sejumlah staf kampus negeri diduga pelaku yang memproduksi uang palsu tersebut diamankan polisi, salah satunya berinisial AI.
"Senin yang lalu ada yang ditangkap, terus polisi lakukan pengembangan dan Jumat pagi ada satu orang lagi yang ditangkap (AI)," ujar salah seorang yang enggan disebutkan namanya kepada Rakyat Sulsel.
Dari informasi yang diterimanya, selain staf kampus yang diamankan, ada juga sejumlah barang bukti berupa mesin pencetak uang palsu dan uang palsu sendiri yang nilainya mencapai miliaran rupiah ikut diamankan polisi.
Adapun kasus uang palsu ini diketahui bisa terungkap saat salah satu staf kampus negeri yang ikut ditangkap polisi itu meminta tolong kepada seorang temannya untuk membayarkan angsurannya di salah satu kantor pembiayaan.