"Masyarakat yang ingin beralih dari BPJS Mandiri ke BPJS Gratis cukup mendaftarkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kantor desa atau kelurahan. Jika belum memiliki KTP, bisa menggunakan Akta Kelahiran," jelasnya.
Namun, Syaharuddin menegaskan bahwa peserta BPJS Mandiri yang memiliki tunggakan harus menyelesaikannya terlebih dahulu sebelum bisa beralih ke BPJS Gratis.
"Pemerintah Kabupaten akan membayarkan BPJS Gratis selama lima tahun ke depan, tapi tunggakan harus dilunasi terlebih dahulu," ujarnya.
Selain fokus pada program prioritas, Syaharuddin juga menunjukkan kepeduliannya terhadap budaya lokal dengan menghadiri acara Mappadendang, tradisi leluhur yang bertujuan memperkuat solidaritas sosial masyarakat.
Acara tersebut dihadiri pula oleh Ketua DPRD Sidrap, Tahyuddin Masse, serta anggota DPRD seperti Syukur Rabbaisen dan Zaenal Rossi. Kehadiran mereka disambut antusias oleh masyarakat yang meramaikan kegiatan budaya tersebut.
Syaharuddin menegaskan bahwa kepentingan masyarakat adalah prioritas utama dalam kepemimpinannya.
"Ini adalah tanggung jawab seorang pemimpin. Kepentingan umum harus menjadi prioritas dibandingkan kepentingan pribadi," katanya.
Dengan program kerja yang dijalankan secara cepat dan strategis, Syaharuddin optimis Sidrap akan segera bertransformasi menjadi kabupaten yang lebih maju dan sejahtera.
"Dengan langkah ini, kita harap Sidrap segera bergerak ke arah yang lebih baik," tutupnya. (Yadi/B)