GOWA, RAKYATSULSEL – Andi Muhammad Imam Daeng Situju bin Andi Kumala Idjo Daeng Sila Karaeng Lembang Parang resmi dilantik sebagai Pati Matarang (Raja) Kerajaan Gowa ke-39 pada Kamis, 19 Desember 2024.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Dewan Adat Bate Salapang RI Gowa Nomor 03/DIIBS/XII/2024 yang disahkan pada Minggu, 15 Desember 2024, di Balla Lompoa.
Dalam surat keputusan tersebut, acara pengesahan dihadiri oleh sejumlah anggota Dewan Adat Bate Salapang, antara lain Gallarrang Tombolo, Gallarang Sudiang, Gallarrang Moncongloe, Gallarang Samata, Gallarrang Mangasa, Gallarrang Paccellekang, Karaeng Manuju, dan Karaeng Pattallassang.
"Kami menerima keputusan Dewan Adat Bate Salapang ini sebagai pengesahan Andi Muhammad Imam sebagai Pati Matarang Kerajaan Gowa ke-39," ujar Wawan Nur Rewa, kuasa hukum putra mahkota, dalam konferensi pers di kediaman Raja Gowa ke-39 di BTN Dian Florindah.
Pada kesempatan yang sama, Wawan juga memaparkan sejumlah agenda yang akan menjadi prioritas Raja Gowa ke-39. Sebelum itu, ia menyampaikan rasa terima kasih kepada keluarga besar Kerajaan Gowa atas dukungan dan musyawarah yang telah dilakukan di Balla Lompoa, yang menghasilkan kesepakatan untuk mendukung Andi Muhammad Imam.
"Terima kasih juga kami sampaikan kepada Bapak dan Ibu Bupati Gowa atas dukungan mereka. Ini adalah saat yang tepat untuk melestarikan budaya dan menjadikan kebanggaan Kerajaan Gowa sebagai simbol persatuan kita," ujar Wawan.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga persatuan di antara keluarga besar Kerajaan Gowa. "Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam dinamika kehidupan, namun dari perbedaan itu kita dapat belajar untuk menjadi lebih baik," tambahnya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan Kerajaan Gowa dapat terus melestarikan warisan budaya dan mempererat persatuan di antara masyarakatnya. (*)