Proyek Pengadaan Ternak di Dinas Pertanian Jeneponto Diduga Bermasalah, Berpotensi Korupsi

  • Bagikan
Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Jeneponto (GPMJ) saat menggelar aksi demonstrasi di kantor Dinas Pertanian Jeneponto, Balang Toa, Kecamatan Binamu, Senin (23/12/2024).

JENEPONTO, RAKYATSULSEL – Pengadaan hewan ternak pada tahun anggaran 2024 di Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto, yang menelan anggaran sekitar Rp1,3 miliar, memicu polemik dan diduga berpotensi menjadi kasus korupsi.

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Jeneponto (GPMJ) menggelar aksi demonstrasi di kantor Dinas Pertanian Jeneponto, Balang Toa, Kecamatan Binamu, pada Senin (23/12/2024).

Mereka menuntut audit khusus oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas proyek pengadaan ternak kuda, sapi, dan kambing tersebut. Selain itu, massa juga mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel untuk memeriksa Kepala Dinas Pertanian Achmad Tunru, Kepala Bidang Peternakan, serta tiga perusahaan penyedia ternak.

"Kami meminta BPK RI untuk melakukan audit khusus dan memeriksa laporan pertanggungjawaban pengadaan ternak. Dinas harus memperlihatkan dokumentasi terkait waktu, tempat, dan penyerahan bantuan ternak. Kami juga mendesak Direskrimsus Polda Sulsel untuk menyelidiki dugaan pelanggaran ini," tegas Fadli Kuasa, penanggung jawab aksi.

Para demonstran menduga adanya penggelembungan harga (mark-up) dan gratifikasi dalam proyek ini. Berdasarkan investigasi mereka, harga kuda yang dibeli dari Manado hanya sekitar Rp27-30 juta per ekor, namun dalam proyek ini dilaporkan mencapai Rp65-70 juta per ekor. Selain itu, beberapa kuda yang mengalami cedera selama perjalanan tidak diganti sebelum diserahkan kepada kelompok masyarakat penerima bantuan.

  • Bagikan