"Ini bagus, dan memberi peluang dan kesempatan kepada semua anak bangsa terbaik untuk maju memimpin bangsa dan bagi parpol memberi ruang gerak dan menghargai sekecil apapun suara rakyat itu," katanya.
Menurutnya, fengan adanya putusan itu, ruang demokrasi semakin terbuka. Dan ini adalah kemenangan bukan hanya bagi pemohon, tetapi juga untuk seluruh rakyat Indonesia.
Oleh sebab itu, partai Perindo mengapresiasi dan menyambut baik putusan MK tersebut. Dia juga mengatakan bahwa putusan MK soal presidential threshold menjadi langkah besar untuk memperkuat demokrasi.
"Tentu kabar baik bagi partai kecil. Kami bersyukur dan mengapresiasi setinggi-tingginya putusan itu. Mahkamah Konstitusi telah menunjukkan jati dirinya dalam menjaga konstitusi kita," ujarnya.
Selain itu, dia mengatakan bahwa penghapusan presidential threshold membuka kesempatan bagi Perindo untuk mengajukan calon presiden yang berkualitas, meskipun saat ini masih menjadi partai non-parlemen.
"Ini adalah langkah untuk mengimplementasikan ruang demokrasi sebagai daulat rakyat secara nyata. Partai politik harus menjadi penggerak utama demokrasi untuk lima tahun akan datang," jelasnya.
Sedangkan, Ketua DPW PKB Sulsel, Azhar Arsyad mengatakan PKB menilai putusan MK mengabulkan uji materi terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sudah sesuai harapan rakayat.
"Bagi PKB ini putusan baik. Ini kado tahun baru 2025, meskipun akan menuai berbagai pandangan, polemik dan kontroversi di tingkat elit," katanya.
Walaupun demikian, kata dia, masih terdapat pekerjaan rumah yaitu dengan memastikan DPR RI periode 2024-2029 dapat menyusun revisi UU Pemilu yang sesuai dengan Putusan MK Nomor 62 Tahun 2024 tersebut.
Menurutnya, putusan MK itu adalah open legal policy atau terbuka untuk direvisi oleh pemerintah dan DPR. Nantinya, norma ambang batas pencalonan akan disusun ulang.
"Tentu saja, dalam open legal policy, yang mestinya DPR dan pemerintah yang akan menyusun kembali norma dalam revisi Undang-Undang Pemilu," kata mantan Calon Wakil Gubernur Sulsel 2024 itu.
Selanjutnya, respon positif juga disampaikan Partai Bulan Bintang (PBB). Dimana, Ketua Umum PBB, Fahri Bachmid mengatakan bahwa keputusan MK menghapus ambang batas perlu diapresiasi. Apalagi pihak PBB beberqpa kali mengajukan soal materi tersebut.