Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Sulsel Siap Pedomani Langkah Strategis Menko Yusril

  • Bagikan
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmel beserta para Pimpinan Tinggi Pratama dan Seluruh Pegawai mengikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025, yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum HAM dan Imipas, secara daring, di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum pada Senin (06/01).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmel beserta Para Pimpinan Tinggi Pratama dan Seluruh Pegawai mengikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025 yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Imigrasi-Pemasyarakatan (Hukum HAM dan Imipas) secara daring. Apel dilaksanakan di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum pada Senin (06/01).

Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM dan Imipas Yusril Ihza Mahendra dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergitas dan kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tahun yang baru ini. Yusril mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja keras dalam mewujudkan Visi Kabinet Merah Putih, yaitu "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045."

“Besar harapan saya agar kita semua dapat melaksanakan tugas dan fungsi kita dengan mengoptimalkan sumberdaya yang ada dan dengan kerja bersama yang kuat agar kita menjadi bagian dari keberhasilan dalam mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045,” ungkap Yusril.

Yusril dalam kesempatan ini memaparkan pelasanaan beberapa langkah strategis, termasuk penyusunan rencana strategis kementerian yang sesuai dengan misi 8 Asta Cita dan 17 Program Prioritas Nasional, serta 8 Program Hasil Terbaik Cepat.

Ada pun Langkah strategis tersebut diantaranya: Mewujudkan Visi Kabinet Merah Putih Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 melalui Penyusunan Renstra Kementerian yang implementatif terhadap 8 Misi Asta Cita, 17 Program Prioritas Nasional, dan 8 Program Terbaik Cepat; Melaksanakan Target Kinerja secara terukur dan selaras dengan Asta Cita; Melaksanakan Perjanjian Kinerja secara berjenjang oleh setiap Pejabat Manajerial sebagai pengampu kegiatan; dan Melakukan Efisiensi dalam penggunaan anggaran dan tidak ada mark-up atau penggelembungan anggaran.

  • Bagikan