Hari Amal Bhakti Ke 79, Pertanahan Bantaeng Serahkan Empat Sertipikat Tanah Wakaf 

  • Bagikan
Suasana penyerahan empat Sertipikat Tanah Wakaf yayasan di Bantaeng pada Acara Amal Bhakti yang dilaksanakan di Gedung Balai Kartini, Kecamatan Bantaeng.

BANTAENG, RAKYATSULSEL - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng menyerahkan empat Sertipikat Tanah Wakaf yayasan di Bantaeng pada Acara Amal Bhakti yang dilaksanakan di Gedung Balai Kartini, Kecamatan Bantaeng, Senin (6/1).

Pada acara ramah tamah Hari Amal Bhakti (HAB) Ke 79 tingkat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng yang dihadiri Penjabat Bupati Bantaeng dan Forkopimda Kabupaten Bantaeng.

Dalam kegiatan ini dirangkaikan penyerahan sertipikat tanah wakaf untuk yayasan yang berada di Kabupaten Bantaeng yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng Tirastuti Listiyaningsih dan didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng.

Sebanyak empat sertipikat tanah wakaf yang diserahkan kepada pengurus yayasan di Kabupaten Bantaeng sebagai untuk mengamankan aset tanah dari yayasan tersebut.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng, Tirastuti Listiyaningsih mengatakan hal tersebut merupakan komitmen yang terus dilakukan untuk pengamanan aset.

“Sertipikat Tanah Wakaf ini merupakan bentuk pengamanan Aset Tanah baik untuk tempat ibadah maupun untuk aset Tanah Yayasan,” kata dia. (Jet)

  • Bagikan