Kunjungi Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Menkum RI Pantau Kesiapan Sarpras Dalam Pelayanan Publik

  • Bagikan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkum RI), Supratman Andi Agtas, melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Sabtu (11/01/2025).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkum RI), Supratman Andi Agtas, melakukan kunjungan mendadak ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Sabtu (11/01/2025). Kunjungan ini bertujuan memastikan kesiapan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

"Berikan layanan maksimal kepada seluruh penerima layanan, termasuk Pemerintah Daerah dalam pembentukan produk hukum daerah, layanan kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, serta layanan hukum lainnya," ujar Supratman dalam arahannya.

Menkum Supratman juga menyoroti pentingnya pemanfaatan sarana dan prasarana yang dimiliki Kanwil Sulsel untuk memberikan pelayanan prima.

"Saya berharap sarana dan prasarana yang tersedia mampu menunjang pelayanan terbaik bagi masyarakat Sulsel," katanya.

Ia menekankan agar seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel memanfaatkan fasilitas negara dengan baik demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Selain itu, Supratman mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan dan pengembangan kemampuan intelektual.

"Terus tingkatkan kompetensi dan tunjukkan kinerja terbaik agar dapat meraih prestasi serta kepercayaan dari masyarakat," pesannya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Menkum RI.

"Terima kasih atas kunjungan Bapak Menkum RI. Kami berkomitmen mendukung program kerja Bapak Menteri dan menjalankan arahan untuk meningkatkan kinerja Kanwil Kemenkum Sulsel," ungkap Andi Basmal.

Kunjungan tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Staf Khusus Menteri Hukum Noor Korompot, Pakar Media Menteri Hukum Andi Teuku, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Heny Widyawati, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, bersama jajaran pejabat manajerial dan non-manajerial Kanwil Kemenkum Sulsel. (*)

  • Bagikan