Tim DIA Optimis Gugatan Dugaan Pelanggaran TSM di Pilgub Sulsel Lolos ke Pokok Perkara

  • Bagikan
Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Moh Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad

Saat dikonfirmasi mengenai langkah selanjutnya, Asri Tadda menjawab bahwa timnya saat ini fokus menunggu jadwal sidang berikutnya.

"Kami hanya menunggu sidang selanjutnya saja. Semua alat bukti dan saksi sudah siap jika perkara ini berlanjut," katanya.

Ia juga merrspon Kartu Tanda Anggota (KTA) profesi advokat Kuasa Hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel nomor urut 1, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto - Azhar Arsyad (DIA), menjadi sorotan dalam sidang pendahuluan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (9/1) lalu.

Hakim Konstitusi Prof Saldi Isra mengungkapkan bahwa KTA tersebut telah kadaluarsa. Kuasa Hukum DIA yang diketuai Donal Fariz mengakui hal itu di hadapan majelis hakim. Ia menjelaskan bahwa KTA sedang dalam proses perpanjangan, dan pihaknya telah mengantongi surat keterangan terkait.

Namun, hal ini memicu cibiran dari warganet, khususnya pendukung pasangan calon lawan DIA di Pilgub Sulsel.

Untuk meredam polemik, Juru Bicara pasangan DIA, Asri Tadda, menegaskan bahwa persoalan KTA tersebut tidak akan mempengaruhi jalannya persidangan di MK.

"Itu hanya soal administratif yang tidak mempengaruhi proses persidangan. Hakim hanya mengingatian saja, dan ini bisa dilihat dalam tayangan video persidangan," ujar Asri.

  • Bagikan