Dewan Cium Dugaan Persekongkolan Proyek Pembangunan Ruangan di RS Batara Siang

  • Bagikan
Ketua Komisi II DPRD Pangkep, Muhammad Lutfi Hanafi, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan, Manajemen RSBS dan Panitia Lelang proyek pembangunan ruangan di RSBS, di kantor DPRD Pangkep, Rabu (15/01/2025).

PANGKEP, RAKYATSULSEL - Ketua Komisi II DPRD Pangkep, Muhammad Lutfi Hanafi mencium adanya dugaan kejanggalan dalam proyek pembangunan ruangan di Rumah Sakit Batara Siang (RSBS) Pangkep. 

Bagaimana tidak, dalam proyek tersebut, panitia lelang menggunakan proses penunjukan langsung (PL) untuk pelaksanaan proyek, yang notabene anggarannya bersumber dari DAK sebesar Rp 5 miliar.

"Jelas kami menduga ada persekongkolan," kata Lutfi saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan, Manajemen RSBS dan Panitia Lelang di kantor DPRD Pangkep, Rabu (15/01/2025).

Dalam proyek pembangunan di RSUD Batara Siang Pangkep terdapat 4 item pekerjaan yakni pembangunan ruang Ciytotoxic, pembangunan ruang CT Scan, pembangunan ruang Cathlab dan pembangunan ruang NICU.

Lutfi mengatakan, dari rapat tersebut diketahui jika pihak panitia lelang melakukan 2 kali lelang yang berujung gagal karena perusahaan yang mendaftar untuk lelang proyek tersebut tidak memenuhi syarat. 

Dengan dalih tersebut, panitia lelang dalam hal ini Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) kabupaten Pangkep menggunakan mekanisme penunjukan langsung ke rekanan.

"Bahwa pihak pengadaan barang jasa sudah melaksanakan sepenuhnya tapi ini menimbulkan kecurigaan kita karena hanya 1 (perusahaan) yang melaksanakan keseluruhan item," ucapnya. 

  • Bagikan