Pastikan Pemberian Layanan Bantuan Hukum Optimal, Kemenkum Sulsel Monitoring YLBH Sinar Keadilan Bulukumba

  • Bagikan
Kanwil Kemenkumham Sulsel lakukan monitoring pemberian layanan bantuan Hukum YLBHI Sinar Keadilan Bulukumba, Rabu (22/01).

“Kami juga mengingatkan agar LBH SInar Keadilan dapat berpartisipasi dalam kegiatan Sosialsiasi Kitab Undang-undang Hukum Perkara (KUHP) oleh Bapak Wakil Menteri Hukum pada 30 Januari mendatang via online,” tambah Heny.

Irma Zainuddin selaku perwakilan YLBHI Sinar Keadilan Bulukumba menyampaikan terima kasih atas kedatangan jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel ke ruang kerjanya. Irma ungkapkan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kanwil dalam pembentukan Kelompok Kadarkum.

“Saat ini kami memiliki 18 advokat dan 10 paralegal. Bahkan, kami tempatkan 1 (satu) advokat di Makassar untuk dapat bekerja melakukan pendampingan pada tingkat banding,” papar Irma.

Namun Irma ungkapkan bahwa pihaknya terkendala dalam komunikasi dengan desa dalam mewujudkan Desa Sadar Hukum. Untuk dapat mengatasi hal tersebut, pihaknya usulkan perlu adanya pembuatan regulasi sebagai landasan bagi desa untuk menganggarkan dalam dana desa.

Menanggapi kendala tersebut, Kadiv Heny menyampaikan bahwa jajaran Kanwil akan mencoba berkomunikasi dengan pihak pemerintah daerah (pemda) setempat terkait peraturan mengenai dasar pelaksanaan kegiatan Desa Sadar Hukum.

“Yang penting bagi kami adalah komitmen dari LBH untuk dapat berkolaborasi dalam mewujudkan Pos Pelayanan BantuannHukum di Desa,” tegas Heny. (*)

  • Bagikan