"Perjuangan ini bukan hanya untuk Pak DP dan Bang Azhar, tetapi juga untuk seluruh masyarakat Sulsel yang menginginkan proses demokrasi yang jujur dan adil," tegasnya.
Bagi banyak politisi, usia 61 tahun dianggap sebagai puncak kematangan kepemimpinan. Namun, bagi Danny Pomanto, usia ini adalah momentum untuk merancang langkah ke depan, berbekal pengalaman yang kuat di Makassar dan dukungan luas dari berbagai kalangan.
"Pak DP telah membuktikan bahwa kepemimpinan bukan hanya soal jabatan, tetapi tentang keberanian mengambil sikap. Gugatan ke MK ini adalah wujud dari itu—bahwa beliau tidak tinggal diam melihat ketidakadilan. Ini juga pesan bahwa demokrasi harus terus diperjuangkan," tambah Asri.
Sejak gugatan diajukan, dukungan terhadap Danny Pomanto dan Azhar Arsyad terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Relawan, simpatisan, dan berbagai kelompok masyarakat tetap solid mengawal proses hukum yang tengah berlangsung di MK.
Bagi Danny, ulang tahun kali ini bukan hanya merayakan pertambahan usia, tetapi juga menegaskan bahwa perjuangan untuk keadilan belum berakhir.
"Kami percaya pada proses hukum di MK dan berharap keadilan dapat ditegakkan. Ini bukan hanya tentang siapa yang menang atau kalah, tetapi tentang bagaimana demokrasi harus dijaga," pungkas Asri.
Kini, semua mata tertuju pada Mahkamah Konstitusi. Akankah gugatan ini menjadi momentum perubahan bagi politik Sulawesi Selatan? Satu hal yang pasti, di usia 61 tahun ini, Danny Pomanto tidak hanya merayakan hidup, tetapi juga menegaskan bahwa perjuangan untuk keadilan tak mengenal batas usia. (Yadi/A)