Tantangan KUHP Nasional Ubah Paradigma Hukum Pidana

  • Bagikan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, usai menggelar Webinar Sosialisasi KUHP Nasional.

Sementara itu Kepala BPSDM Hukum Kementerian Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani mengatakan bahwa webinar ini tidak hanya berfungsi sebagai media edukasi, tetapi juga sebagai ruang diskusi untuk menyamakan persepsi dan mengidentifikasi tantangan yang mungkin muncul dalam penerapannya.

“Melalui pendekatan yang inklusif dan informatif, webinar ini diharapkan dapat mendorong sinergi antara pemerintah, akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat dalam mewujudkan rencana implementasi KUHP yang efektif dan berkeadilan diawal tahun 2026 yang akan datang,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal bersama para Kepala Divisi (Kadi) mengikuti webinar Sosialisasi Undang-Undang (UU) No 1/2023 tentang KUHP dengan tema "Paradigma Modern dalam KUHP Baru" secara daring di Aula Pancasila Kanwil Sulsel.

Melalui Webinar ini, Andi Basmal berharap agar jajarannya dapat memahami secara mendalam tentang perubahan dan paradigma baru dalam KUHP.

"Dengan pemahaman yang baik, diharapkan Implementasi KUHP baru dapat berjalan lancar. Dan para penyuluh Kanwil Kemenkum Sulsel dapat berkontribusi dalam mensosialisasikan KUHP baru sehingga dapat memberikan dampak positif bagi penegakan Hukum di Indonesia," harapnya.

Selain itu, Kanwil Sulsel juga melibatkan peserta dari Akademisi dan Mahasiswa yang berasal dari Perguruan Tinggi di Makassar. (*)

  • Bagikan