Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati dalam keterangannya menyampaikan dukungan Pimpinan Tinggi Kanwil Sulsel dalam meningkatkan kapasitas Penyuluh Hukum yang dimiliki.
“Kami saat ini memilki tim penyuluh hukum dari berbagai tingkat keahlian, mulai dari tingkat ahli pertama hingga ahli madya. Melalui pendalaman materi BPHN ini, diharapkan seluruh tim penyuluh dapat memberikan informasi terkait hukum, regulasi, serta kebijakan pemerintah secara jelas dan mudah dipahami masyarakat,” ungkap Heny.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Andi Basmal dalam keterangannya menyampaikan penyampaian agar Penyuluh Hukum Kanwil terus meningkatkankompetensinya agar dapat memberikan edukasi hukum sekaligus berperan aktif dalam membangun kesadaran hukum masyarakat Sulawesi Selatan. (*)