Dukcapil Makassar Dorong Inisiatif Warga Soal Dokumen Kependudukan

  • Bagikan
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar, Muhammad Hatim

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar, Muhammad Hatim, menilai kesadaran masyarakat terhadap dokumen kependudukan masih perlu ditingkatkan.

Menurut Hatim, rendahnya kesadaran masyarakat itu terlihat dari lonjakan permohonan dokumen kependudukan pada musim penerimaan siswa baru dan rekrutmen kerja, seperti seleksi CPNS dan sekolah kedinasan.

“Ketika musim penerimaan tiba, masyarakat baru berbondong-bondong mengurus dokumen seperti kartu keluarga, KTP dan akta kelahiran. Padahal, idealnya mereka sudah memiliki dokumen tersebut jauh sebelum dibutuhkan,” kata Hatim, saat ditemui pada kegiatan Forum Perangkat Daerah Disdukcapil Makassar, di Hotel Maleo Makassar, pada Selasa (6/2/2025).

Ia menekankan dokumen kependudukan merupakan dasar bagi berbagai layanan publik.

“Harapan kami, ke depannya masyarakat sudah memiliki dokumen-dokumen tersebut tanpa harus menunggu kebutuhan mendesak,” ujar Hatim.

Untuk meningkatkan efisiensi, Hatim terus mendorong digitalisasi layanan. Ia menilai sistem online jauh lebih efektif dibandingkan pelayanan tatap muka.

“Warga tidak perlu datang ke kantor. Semua bisa diakses secara online, lebih cepat dan menghemat waktu,” terang Hatim.

Oleh karena itu, Dukcapil Makassar juga telah membangun sistem pengaduan berbasis digital yang terhubung dengan media sosial.

“Kalau ada warga yang kesulitan, mereka bisa mengakses pengaduan yang sudah kami siapkan,” tutur Hati.

Hatim pun menjelaskan masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan melalui situs resmi Dukcapil Makassar di (dukcapilkotamakassar.go.id](https://dukcapilkotamakassar.go.id).

“Tidak perlu instal aplikasi, cukup masuk ke website kami, buat akun, lalu pilih layanan yang dibutuhkan,” jelas Hatim.

Dengan sistem ini, Hatim berharap pelayanan publik semakin cepat dan mudah diakses, sekaligus meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya dokumen kependudukan. (Shasa/B)

  • Bagikan