SEOUL, RAKYATSULSEL – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, bersama delegasi pemerintah melakukan kunjungan kerja ke Korea Selatan. Dalam agenda ini, Supratman dan tim menyambangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul untuk membahas peningkatan pelayanan dan perlindungan hukum bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di negeri ginseng tersebut.
"Ada banyak WNI yang tinggal di Korea, khususnya di Seoul. Kehadiran pemerintah Indonesia di sini bertujuan untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan pelayanan dan perlindungan hukum yang layak," ujar Supratman, Rabu (5/2/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Supratman mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengkaji penempatan atase hukum di KBRI Seoul. Atase hukum ini nantinya akan berperan dalam koordinasi kerja sama di bidang hukum, perlindungan WNI dalam aspek kewarganegaraan, serta pendampingan dalam proses hukum.
"Saat ini Indonesia baru memiliki atase hukum di dua negara, yaitu Malaysia dan Arab Saudi. Pemerintah sedang mengkaji kemungkinan penempatan atase hukum di Korea Selatan, mengingat jumlah WNI yang cukup banyak di negara ini," jelasnya.
“Atase hukum akan memastikan perlindungan hukum bagi WNI, terutama dalam isu kewarganegaraan, serta memberikan pendampingan dalam proses hukum yang memerlukan penanganan khusus di setiap tingkatan pengadilan,” tambahnya.
Delegasi Indonesia disambut oleh Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Seoul, Zelda Wulan Kartika. Zelda menegaskan bahwa KBRI Seoul selalu berkoordinasi dengan pemerintah Korea Selatan dalam melindungi kepentingan WNI, termasuk di bidang hukum.
"KBRI Seoul siap mendukung segala bentuk kerja sama yang akan dilakukan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Korea Selatan. Kami berharap kunjungan Menteri Hukum ini dapat semakin memperkuat kolaborasi, sehingga pelayanan kepada WNI di Korea Selatan semakin optimal," ungkap Zelda.
Dalam kunjungan kerja ini, Menteri Hukum didampingi oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan serta Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama. Sementara dari pihak KBRI Seoul, turut hadir atase pertahanan, koordinator fungsi politik dan organisasi internasional, serta jajaran diplomatik KBRI Seoul.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Andi Basmal, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Menteri Hukum dalam meningkatkan pelayanan publik hingga ke Korea Selatan.
"Kanwil Kemenkumham Sulsel mendukung penuh program Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam memastikan masyarakat Indonesia di Korea, khususnya di Seoul, mendapatkan pelayanan dan perlindungan hukum yang maksimal," ujar Andi Basmal.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan hukum bagi WNI di Korea Selatan serta mempererat hubungan kerja sama di bidang hukum antara kedua negara. (*)