Dengan sinergi antara berbagai sektor dan dukungan dari dunia akademik, permasalahan pertanahan dapat diselesaikan lebih efektif.
"Unhas, dengan tradisi akademik yang kuat, diharapkan dapat terus berkontribusi dalam menciptakan solusi inovatif bagi masa depan pertanahan dan tata ruang Indonesia," ujar Rifqinizami.
Ia juga mengungkapkan rasa bangganya dapat berbicara di hadapan mahasiswa dan akademisi Unhas, kampus yang telah banyak melahirkan tokoh nasional.
Politisi NasDem itu juga menyoroti peran Unhas dalam menjaga tradisi akademik yang kuat guna menciptakan solusi inovatif di berbagai bidang.
"Masalah tata ruang dan pertanahan, terutama konflik yang muncul akibat batas desa dan wilayah yang tidak jelas, perlu segera diatasi," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan yang tidak tepat sering kali memicu ketegangan dan konflik agraria di berbagai daerah. Oleh karena itu, dibutuhkan pendekatan baru yang tidak hanya mengandalkan kebijakan konvensional.
"Kita juga perlu memanfaatkan teknologi canggih dan mendorong transparansi dalam setiap proses yang ada," ujar Rifqinizami.
Ia menyarankan agar sistem yang lebih baik diterapkan dalam menentukan batas wilayah agar permasalahan pertanahan tidak menjadi akar masalah sosial yang lebih besar.
Salah satu pembahasan utama dalam kuliah umum ini adalah kebijakan pertanahan yang diatur dalam UU No. 11 Tahun 2020 beserta peraturan turunannya.