Hamili Pacar Hingga Paksa Aborsi, Oknum Polisi di Polres Mateng Diperiksa Propam

  • Bagikan
Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristano.

MAMUJU TENGAH, RAKYATSULSEL - Oknum anggota Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), Bripda NI diduga menghamili pacarnya, AS (21) lalu memaksa korban untuk melakukan aborsi. 

Hal itu, Kasi Humas Polres Mamuju Tengah Iptu Saldi M, mengatakan, saat ini  Bripda NI kini dalam pemeriksaan Propam Polres Mateng.

"Iya (Bripda IN) personel Polres Mateng, dan saat ini dalam pemeriksaan oleh Propam," ujar Kasi Humas Polres Mateng Iptu Saldi M kepada wartawan, Selasa (11/2/25).

Saldi belum merinci lebih jauh terkait kasus Bripda IN itu. Dia menegaskan jika saat ini Propam Polres Mateng masih melakukan pendalaman. "Sementara ditangani Provost Polres Mateng," terangnya.

Sementara itu, Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristano, memastikan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden yang melibatkan Bripda NI dan kekasihnya, yang berinisial AS (21).

Ia menjelaskan, kasus ini pertama kali mencuat setelah wanita berinisial AS mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp yang mengungkapkan tudingan kekerasan fisik serta paksaan untuk melakukan aborsi. 

Dalam pesan tersebut, AS mengaku dipaksa oleh Bripda NI untuk mengakhiri kandungannya dan merasa terancam setelah hubungan mereka mengalami masalah serius. 

“Saya sekarang nda masalah ji kau mau bagaimana di belakangku, tapi satu yang kuminta tolong buka sedikit hatimu untuk tanggung jawab,” tulis AS dalam pesan tersebut, yang viral di media sosial.

  • Bagikan