DPRD Sulsel Fokus Tuntaskan 7 Ranperda Periode Sebelumnya

  • Bagikan
Kantor DPRD sulsel

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) akan fokus menuntaskan tugaS rancangan peraturan daerah atau Ranperda yang telah difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Sulsel, Syaharuddin, usai rapat paripurna tentang pengajuan Ranperda di luar program pembentukan Perda 2025.

"Ada tujuh Ranperda di luar program pembentukan Perda 2025 yang diusulkan dalam rapat ini," ujarnya, Kamis (13/2/2025).

Salah satunya adalah Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Ranperda ini dipandang urgen atau prioritas, maka dilakukanlah persetujuan untuk dibahas di luar propemperda.

"Ini sebenarnya kelanjutannya di tahun 2024," jelasnya.

Legislator Fraksi PPP ini menjelaskan, ketujuh Ranperda warisan 2024 yang diusulkan dalam rapat paripurna telah dibahas pada tingkat pertama.

Bahkan, beberapa telah dikonsultasikan oleh panitia khusus ranperda tersebut ke Kemendagri sehingga perlu untuk dituntaskan pada tahun ini.

"Ini jiga sudah ada evaluasi dari Kemendagri. Nah, untuk itu, karena kemarin belum sempat ditetapkan pada Desember 2024, maka menyeberang di tahun 2025 untuk dituntaskan," tutur Syaharuddin.

Selain Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, tiga ranperda yang belum difasilitasi oleh Kemendagri yaitu Ranperda tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Provinsi.

  • Bagikan