Sebelumnya, Rektor Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., memberikan paparan materi berkaitan dengan "Tantangan dan Peluang Unhas sebagai PTNBH dalam menjalankan tridharma PT" pada pertemuan Sidang Paripurna Majelis Senat Akademik Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) se Indonesia dengan tema “Quo Vadis PTNBH Indonesia dalam Menghadapi Tantangan Global”.
Pada kesempatan tersebut, Prof JJ menjelaskan proses Unhas sebagai Kampus PTNBH, yang mana sudah dimulai sejak 2015 melalui persiapan perubahan statuta.
"Unhas sebagai kampus berbadan hukum, setidaknya ada beberapa tantangan yang dirasakan seperti minimnya anggaran dari pemerintah pusat, pengelolaan sumber daya mandiri," katanya.
Lanjut dia, termasuk rekruitmen, namun tanpa alokasi penuh untuk formasi PNS. Meski leluasa merintis bisnis, kewenangan pemanfaatan asset dan kemitraan dengan investor masih terbatas.
Tantangan ini tentu untuk dihadapi bersama, sebagai PTNBH, Unhas menunjukkan eksistensinya melalui berbagai capaian yang dihasilkan melalui peningkatan kualitas pendidikan, riset dan inovasi agar mampu bersaing di tingkat internasional.
"Hingga saat ini, Unhas memiliki 83 prodi akreditasi internasional hingga optimalisasi kelas internasional. Tidak hanya itu, Unhas memperluas kolaborasi internasional bersama mitra strategis. Setidaknya, ada lebih 400 mitra yang tersebar lebih dari 30 negara," jelas Prof JJ.
Selain penguatan kolaborasi internasional, Unhas juga secara aktif terlibat dalam berbagai konsorsium yang memiliki dampak besar kepada masyarakat, salah satunya Program PAIR Sulawesi.