Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada 2024, KPU Torut Gelar FGD

  • Bagikan
FGD yang dilaksanakan KPU Torut di Toraja Heritage Hotel.

TORAJA UTARA, RAKYATSULSEL – Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Toraja Utara (Torut) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan paslon terpilih. Dengan demikian, seluruh tahapan pilkada di daerah tersebut telah berakhir.

Sebagai bentuk evaluasi terhadap penyelenggaraan pilkada, KPU Torut menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Toraja Heritage Hotel, Rabu (19 Februari 2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan kejaksaan, kepolisian, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), instansi terkait, Liaison Officer (LO) paslon, pengurus partai politik, tokoh masyarakat, serta insan media.

Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Torut, Semuel Rianto Tappi’, dalam sambutannya menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang mengamanatkan KPU kabupaten/kota untuk melakukan evaluasi kualitatif terhadap penyelenggaraan pemilu.

"Evaluasi ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga sebagai upaya KPU untuk memiliki dokumen referensi guna perbaikan sistem demokrasi ke depan," ujar Semuel.

Menurutnya, evaluasi ini tidak hanya berguna bagi penyelenggaraan pilkada di Toraja Utara, tetapi juga menjadi bahan masukan bagi KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan KPU RI agar pelaksanaan pemilu di masa mendatang semakin berkualitas.

Dalam FGD ini, terdapat empat isu utama yang menjadi fokus evaluasi:

  1. Tahapan pemilihan, mencakup perencanaan, pemutakhiran data pemilih, pencalonan, pengadaan dan distribusi logistik, serta pemungutan dan perhitungan suara.
  2. Non-tahapan pemilihan, yang mencakup dinamika dan tantangan di luar teknis penyelenggaraan.
  3. Kelembagaan dan supporting system, yakni evaluasi terhadap koordinasi internal KPU dan kerja sama dengan pihak eksternal.
  4. Faktor eksternal, termasuk penyelesaian sengketa hasil pilkada di MK serta peran pemangku kepentingan dalam mendukung jalannya pemilu.

"FGD ini melibatkan berbagai pihak, seperti perwakilan pemerintahan, kejaksaan, Bawaslu, akademisi, LO paslon, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraja, serta media massa," jelas Semuel yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Torut.

Di akhir sambutannya, Semuel menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Pilkada Toraja Utara 2024.

"Keberhasilan pilkada yang berjalan aman dan sukses adalah hasil dari kerja keras semua lapisan masyarakat Toraja Utara. Atas nama KPU Torut, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan partisipasi semua pihak," pungkas Semuel, yang akrab disapa Bang Tegas. (Cherly)

  • Bagikan