DPRD Sulsel Minta PT Masmindo dan Pemda Luwu Selesaikan Persoalan Lahan Warga

  • Bagikan
Ketua Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Kadir Halid, saat memimpin rapat kerja bersama stakeholder terkait di Gedung Tower DPRD Sulsel.

Hj. Asni juga menyoroti soal rekrutmen tenaga kerja, yang menurutnya harus jelas dan terbuka. Rekrutmen tenaga kerja ini harus jelas karena ini berkaitan dengan kebutuhan masyarakat Luwu.

"Kita ingin agar pengangguran bisa diberdayakan. Pertanyaannya, apakah rekrutmen ini dilakukan oleh pihak ketiga atau seperti apa? Dan berapa banyak karyawan yang sudah diterima," jelasnya.

Perwakilan Manajemen PT. Masmindo Dwi Area, Syamsu Rizal Adibarata, menyatakan bahwa secara desakan dari Dewan adalah sangat positif, baik bagi PT. Masmindo sebagai investor maupun Pemerintah Kabupaten Luwu, karena keduanya memiliki semangat yang sama untuk mendorong percepatan investasi.

"Segala permasalahan dan dinamika yang terjadi terkait proses investasi harus segera diselesaikan. Sebagai investor, kami taat hukum dan kami datang dengan kontrak yang jelas dengan pemerintah," ujar Rizal.

Lebih lanjut, Rizal menegaskan komitmen PT Masmindo untuk selalu bertindak dengan itikad baik. Pihaknya perusahaan membeli lahan dengan itikad baik, dan semua proses penyelesaian dilakukan berdasarkan nilai wajar.

"Nilai wajar itu bervariasi tergantung pada nilai lahan," sambungnya.

Terkait dengan penekanan untuk menyelesaikan pembayaran pada 2024, PT Masmindo memastikan bahwa mereka siap.

Rizal menegaskan bahwa perusahaan sudah mempersiapkan segalanya jauh-jauh hari, dan keterlambatan yang terjadi adalah bagian dari risiko yang mereka tanggung.

  • Bagikan