Selanjutnya Kepala Perwakilan (Chief Representative) JICA Indonesia Sachiko Takeda menyampaikan bahwa dalam proses revisi buku ini tentunya telah memasukkan berbagai usulan dan ide dari semua staf Kementerian Hukum khususnya Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan yang didalam pengerjaannya dilakukan melalui puluhan kali pertemuan hingga tercapai hasil yang sangat memuaskan ini.
Melanjutkan sambutan Katsuro Nagai selaku Minister, Deputy Chief of Mission Kedutaan Besar Jepang menyampaikan bahwa buku ini telah didistribusikan dan juga dimanfaatkan secara luas oleh Kementerian Pusat dan unit-unit di daerah terkait penyusunan dan pemeriksaan peraturan perundang-undangan. “Saya sangat senang sekali, melalui proyek ini telah memberikan hasil yang nyata dan bermanfaat bagi Indonesia,” ucap Katsuro.
Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas memberi apresiasi kepada Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan yang telah meluncurkan Buku Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan aplikasi e-harmonisasi.
“Untuk mewujudkan Indonesia menjadi anggota OECD, maka diharapkan Indonesia bisa lebih terbuka dan akuntabel terutama dalam hal penyusunan segala bentuk Peraturan Perundang-undangan, sehingga tercipta iklim investasi yang dibutuhkan oleh seluruh negara di dunia yang mempunyai keinginan berinvestasi di Indonesia”, pungkas Supratman.
“Saya berpesan kepada teman-teman Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, bahwa akuntabilitas itu bisa diperoleh jika semua layanan dilakukan dalam bentuk digital sehingga kepastian hukumnya akan menjadi jauh lebih mudah. Hal ini sesuai dengan cita-cita Kementerian Hukum dalam mewujudkan transformasi digital”