PINRANG , RAKYATSULSEL - UPT SMAN 7 Pinrang bekerja sama dengan Kapolsek dan Danramil Kecamatan Mattiro Bulu melaksanakan Deklarasi Anti Perundungan dan kekerasan di SMA N 7 Pinrang,Selasa (25/2/2025).
Ide deklarasi Antiperundungan ini oleh Kepala UPT SMAN 7 Pinrang, Ikhwan Matu, agar menyatakan komitmen bersama dalam menolak perundungan dan menciptakan lingkungan yang nyaman.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala UPT SMA Negeri 7 Pinrang, Ikhwan Matu, Kapolsek Mattiro Bulu yang diwakili oleh Kanit Reskrim Mattiro Bulu Mudassir, Danramil Mattiro Bulu Najamuddin, dan Bpk/Ibu Guru serta Para siswa dan siswi SMA N 7 Pinrang sebagai peserta.
Danramil Kecamatan Mattiro Bulu, Najamuddin, menyampaikan bahwa dengan Deklarasi ini diharapkan nantinya warga SMAN 7 Pinrang memiliki rasa aman dan memahami satu sama lain agar tidak ada lagi perundungan dan kekerasan, sehingga terwujud lingkungan dan suasana lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.
Selain itu Najamuddin juga menyampaikan materi, terkait Anti Perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah,terlihat antusias peserta dalam kegiatan ini sangat besar, hal tersebut mencerminkan kesadaran untuk berbuat kebajikan sangat tinggi pula.
Sementara itu Kapolsek Mattiro Bulu yang diwakili oleh Kanit Reskrim menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini sangat positif karena para pelajar bisa menjauhi hal hal yang buruk sehingga kondisi sekolah menjadi nyaman aman dan kondusif.
"Kekerasan dan perundungan diharapkan tidak terjadi lagi setelah mengikuti kegiatan ini," pesannya. (Amran)