JAKARTA, RAKYATSULSEL – Baim Wong melalui kuasa hukumnya, Usman A Lawara, memberikan klarifikasi terkait tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Paula Verhoeven.
Pernyataan ini disampaikan Usman setelah sidang lanjutan perceraian pasangan tersebut di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Menanggapi tuduhan tersebut, Usman menegaskan bahwa kliennya tidak melakukan kekerasan fisik terhadap Paula.
Ia juga membantah isi rekaman CCTV yang dijadikan bukti dalam persidangan menunjukkan adanya kontak fisik antara keduanya saat pertengkaran terjadi.
“Oh nggak ada. Itu katanya siapa itu? Nah kalau penglihatan kami, itu tidak ada kontak fisik,” ujar Usman di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Menurut Usman, dalam rekaman CCTV memang terlihat Baim dan Paula sedang berdiskusi dalam sebuah ruangan, namun tidak ada tindakan fisik yang dilakukan oleh Baim Wong.
Ia juga menilai pernyataan saksi ahli yang dihadirkan oleh Paula dalam persidangan terkesan berlebihan dan cenderung menyudutkan Baim Wong.
“Ya makanya saya bilang itu adanya statement terpental itu dari mana. Dari persidangan tadi tidak ada yang terpental. Nggak, tidak ada, berlebihan itu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Usman juga membantah adanya dorongan fisik dalam rekaman yang dijadikan bukti.
“Didorong itu kan berarti pakai tangan orang lagi gini-gini, nggak ada dorong-dorongan,” tegasnya. (fajar online)