GOWA, RAKYATSULSEL - BPJS Ketenagakerjaan dan RS PKU Muhammadiyah Unismuh Makassar resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada 27 Februari 2025. Kesepakatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memberikan layanan kesehatan terbaik bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja.
Sebagai salah satu rumah sakit dengan fasilitas lengkap dan tenaga medis profesional di Kabupaten Gowa, RS PKU Muhammadiyah Unismuh Makassar telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan 216 tenaga kerja. Rumah sakit ini dinilai mampu memberikan layanan paripurna bagi masyarakat, khususnya pekerja yang membutuhkan perawatan akibat kecelakaan kerja.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama RS PKU Muhammadiyah Unismuh Makassar dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makassar, sebagai langkah strategis dalam memastikan tenaga kerja mendapatkan layanan kesehatan yang cepat dan berkualitas saat menghadapi risiko kerja.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan, Mintje Wattu, mengapresiasi kerja sama ini dan menekankan pentingnya akses layanan kesehatan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.
"Kesepakatan ini menjadi bukti nyata bahwa tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, dan berkualitas tanpa harus mengkhawatirkan biaya perawatan. Kami berharap kemitraan ini dapat semakin memperkuat perlindungan pekerja di Kabupaten Gowa dan sekitarnya," ujar Mintje Wattu.
Melalui kerja sama ini, tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja diharapkan dapat segera mendapatkan perawatan medis optimal, sehingga mempercepat proses pemulihan dan kembali bekerja dalam kondisi yang lebih baik.