Pasangan Kekasih Diceramahi Ustadz Usai Tertangkap Tim Patroli Bawa Miras

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sepasang muda mudi di Kota Makassar terpaksa berurusan dengan Ustadz usai kepergok Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Makassar sedang membawa minuman keras (miras) di bulan suci Ramadhan, Senin (4/3/2025) dini hari.

Pasangan kekasih itu diduga hendak melakukan pesta miras, namun dalam perjalanan mereka terciduk petugas yang sedang patroli dengan memboyong tokoh agama di wilayah Opu Daeng Risadju, yang sebelumnya dikenal Jalan Cendrawasih, Kecamatan Mariso.

Awalnya, tim patroli memberhentikan pasangan kekasih tersebut karena tidak menggunakan helm dan kendaraan tidak dilengkapi kaca spion. Namun saat dilakukan pemeriksaan, mereka ketahuan sedang membawa miras jenis ballo. 

Ustadz yang terlibat dalam giat patroli ini pun langsung menceramahi pasangan kekasih tersebut, terlebih ini bertepatan dengan bulan suci Ramadhan.

Komandan Regu (Danru) 3 Patroli Perintis Presisi Polrestabes Makassar Bripka Amal menjelaskan,  dari hasil interogasi, minum keras yang dibawa tersebut rencananya untuk dikonsumsi sendiri. Dimana miras jenis ballo itu disimpan di dalam kantong kresek. 

"Menurut keterangan mereka, itu untuk diminum sendiri, tapi pemuda tersebut memberikan ke pasangannya untuk di pegang," tutur Bripka Amal.

Karena dalam operasi ini melibatkan tokoh agama, maka pasangan kekasih itu pun langsung diberikan pencerahan di pinggir jalan oleh Ustadz, Amri Amir. 

"Jadi kami berpatroli berdampingan dengan pak ustadz untuk diberikan ceramah kepada pelaku-pelaku narkoba, minuman keras, maupun balap liar, sesuai dengan perintah bapak Kapolrestabes Makassar. Jadi pak ustadz memberikan pembinaan kepada bahwa minuman keras itu haram," tutur Amal. 

Buka itu saja, sejumlah pengendara lain yang kedapatan melakukan pelanggaran seperti menggunakan kenalpot brong, tidak menggunakan helm dan sejumlah pelanggaran lainnya ikut diamankan dan dilakukan pembinaan.

Ustadz yang terlibat dalam giat ini memberikan ceramah dan peringatan agar menjaga tingkah laku dan lebih memperbanyak ibadah di bulan suci Ramadhan.

Pasangan kekasih itupun selanjutnya diboyong ke Posko Sat Sabhara Polrestabes Makassar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya, termasuk melimpahkan kendaraan ke Unit Satlantas Polrestabes Makassar untuk diproses sesuai pelanggarannya. (Isak/B)

  • Bagikan