Kemenkum Sulsel dan DPRD Parepare Sepakat Kerja Sama Pendampingan Pembentukan Produk Hukum Daerah

  • Bagikan
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal bersama Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, usai penandatanganan kerja sama, di ruang Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel, Rabu (5/3/2025).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare laksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pendampingan Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Penyusunan Naskah Akademik.

Penandatangan PKS dilakukan langsung oleh Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal bersama Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir bertempat diruang Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel, Rabu (5/3/2025).

Andi Basmal menyampaikan, hubungan yang selama ini telah berjalan dengan baik, melalaui penandatangan PKS ini akan semakin meningkat.

“Selama tahun 2024 perancang kanwil Kemenkum Sulsel telah mengharmonisasi 957 Produk Hukum Daerah. Kami patut berbangga dengan kinerja para perancang Kanwil Sulsel karena telah memberikan kontribusi nyata bagi bagi perkembangan hukum di Sulsel utamanya dalam hal pembentukan produk hukum daerah,” ungkap Andi Basmal

“Tentunya kontribusi terhadap pembangunan hukum didaerah Sulsel ini akan berdampak pada terciptanya iklim yang kondusif dan pada akhirnya dapat memajukan Sulawesi Selatan secara umum,” lanjutnya

Menurut Kakanwil Pelibatan perancang peraturan perundangan – undangan Kanwil Kemenkum Sulsel merupakan amanat dari undang – undang untuk memberikan kontribusi yang optimal dan maksimal dalam pembentukan produk hukum daerah.

Kakanwil menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki tendensi apapun dalam melakukan pengharmonisasian produk hukum daerah dan pendampingan dalam merumuskan naskah akademik.

  • Bagikan