PSU Palopo Telan Rp 11,5 Miliar

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kota Palopo menjadi satu-satunya daerah yang anggarannya terkuras banyak untuk agenda politik di Sulawesi Selatan. Pemungutan suara ulang (PSU) yang akan digelar pada Mei mendatang diperkirakan akan menelan anggaran Rp 11,5 miliar. Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan masih kekurangan Rp 9 miliar untuk menutupi sisa Pilwali Palopo 2024 yang tersisa Rp 2,4 miliar.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengakui pihaknya mengajukan anggaran Rp. 11,5 Miliar kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo sebagai kebutuhan anggaran untuk menggelar PSU Pilwali Palopo. Meski begitu, kata dia, pihaknya sisa membutuhkan tambahan Rp 9 miliar karena masih ada sisa dana dari Pilwali Palopo 2024 yang hasilnya telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

"Anggaran yang kami ajukan untuk memenuhi kebutuhan logistik kertas surat suara, bilik, tinta, serta kebutuhan lain yakni honorarium PPK, PPS, dan KPPS," ujar Hasbullah.

Pada Pilwali Palopo 2024, pemerintah kota mengalokasikan anggaran sebesar Rp 23 miliar kepada KPU Palopo melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Dari jumlah itu, dana tersisa Rp 2,4 miliar yang belum digunakan.

Hasbullah mengatakan, kebutuhan anggaran tersebut telah disampaikan ke Pemerintah Kota Palopo melalui Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) untuk segera ditindaklanjuti.

"Tidak ada masalah dari sisi usulan. Tim anggaran Kota Palopo akan melakukan kajian kebutuhan. Senin atau Selasa pekan depan diharapkan sudah ada adendum NPHD," beber Hasbullah.

Hasbullah mengatakan, tak hanya KPU, Bawaslu, dan kepolisian juga telah mengajukan usulan anggaran. Dia mengatakan, pihak Pemkot Palopo mengaku tak ada masalah perihal anggaran PSU Pilkada ini. Hal itu pun sudah dikoordinasikan dengan Gubernur Sulsel dan mendapat dukungan penuh.

Sementara itu, Koordinator Divisi Logistik dan Perencanaan KPU Sulsel, Marzuki Kadir mengatakan ada kemungkinan harga biaya cetak logistik surat suara untuk PSU Palopo akan lebih mahal dari biaya cetak pada Pilkada Serentak. "Hal itu bisa terjadi, karena jumlah pesanan pada PSU ini tidak sebanyak pada Pilkada November lalu," ujar Marzuki.

Dia menyebutkan, kenaikan harga akan terjadi karena permintaan yang kurang. Nilainya bisa mencapai Rp 1.500 dari sebelumnya yang hanya 1.000

"Biayanya pasti tidak sama seperti dulu karena tidak banyak yang akan diproduksi," kata Marzuki.

  • Bagikan