Bahas Percepatan Layanan Publik, Kakanwil Kemenkum Sulsel Sambangi Walikota Parepare

  • Bagikan

Kemudian, terkait pembentukan pos bantuan hukum sebagai mediator di tengah-tengah masyarakat ketika berhadapan dengan masalah hukum. "Pos Bantuan Hukum berperan sebagai mediator dan sumber informasi hukum bagi masyarakat," Kata Andi Basmal.

Kakanwil Andi Basmal berharap dalam pertemuan ini agar beberapa hal ini dapat dikerjasamakan dalam bentuk Perjanjian Kerjasama tertulis sehingga dapat meningkatkan eksistensi kota Parepare dalam pelayanan hukum. "Dengan begitu, Kehadiran Kementerian hukum di Parepare dapat memberikan dukungan terhadap Pemda Parepare dan lebih mendekatkan layanan bagi masyarakat Parepare," Ujar Andi Basmal.

Walikota Parepare, Tasming Hamid menyambut baik kedatangan Kakanwil Kemenkum Sulsel bersama Para Kepala Divisi dan Jajaran. "Kami mendukung langkah Kanwil Sulsel dalam meningkatkan layanan publik di Parepare," Ujarnya.

Ia menyampaikan kepada jajarannya bahwa hal ini adalah hal yang positif dan kehadiran Kakanwil hari ini sebagai bentuk dukungan dalam rangka menyejahterakan masyarakat Parepare.

Pada kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Heny Widyawati menyampaikan terkait urgensi dari peningkatan layanan ini. Pertemuan dilanjutkan dengan diskusi bersama para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir pada pertemuan ini.

Kunjungan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Andi Haris dan jajaran Fungsional dari Kanwil Kemenkum Sulsel. (*)

  • Bagikan