PANGKEP, RAKYATSULSEL – Kepala Sekolah SMP 4 Satu Atap (SATAP) Liukang Tupabbiring, Rama Dhanial Bahar, mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep untuk menindak tegas dua oknum guru yang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) di sekolah.
Rama Dhanial Bahar mengaku geram atas tindakan dua oknum guru berinisial RA dan IK, yang dinilai mencoreng dunia pendidikan di Pangkep.
"Kami meminta Dinas Pendidikan bertindak tegas terhadap dua oknum guru ini," ujar Rama Dhanial Bahar, Rabu (12/03/2025).
Dugaan pungli ini muncul setelah sejumlah orang tua siswa melaporkan bahwa RA dan IK meminta bayaran kepada siswa yang hendak pindah sekolah. Mereka juga disebut melakukan pungutan mingguan sebesar Rp2.000 per siswa dan menarik Rp1.000 per hari dari siswa yang tidak masuk sekolah. Bahkan, sebelumnya pernah ada pungutan hingga Rp500 ribu bagi siswa yang ingin pindah sekolah.
"Setelah saya telusuri ke orang tua siswa, praktik pungli ini sudah berlangsung lama. Ada pungutan rutin, bahkan siswa yang tidak masuk pun dikenakan biaya," beber Dani, sapaan akrab Rama Dhanial Bahar.
RA dan IK diketahui menjabat sebagai wakil kepala sekolah di bidang kesiswaan dan kurikulum serta mengajar mata pelajaran olahraga dan bahasa Inggris. Dugaan pungli ini mencuat setelah mereka secara terang-terangan meminta Rp1 juta kepada orang tua siswa yang ingin pindah sekolah.
Dani berharap Dinas Pendidikan segera turun tangan untuk mengatasi masalah ini dan menjaga integritas dunia pendidikan di Pangkep. (Atho)