MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Partai Golkar Sulawesi Selatan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang calon legislatif (caleg) terpilih mundur demi maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Sekretaris DPD I Golkar Sulsel, Andi Marzuki Wadeng, menegaskan bahwa sejak awal, kader partai politik seharusnya menentukan tujuan mereka dalam kontestasi politik, apakah ingin menjadi anggota legislatif atau kepala daerah.
"Saya setuju dengan aturan ini agar memberi kesempatan kepada orang lain. Jadi harus memilih salah satu, apakah ingin menjadi bupati atau tetap menjadi anggota legislatif," ujarnya, Rabu (26/3/2025).
Marzuki menegaskan bahwa keputusan MK ini tidak menjadi kendala bagi Golkar Sulsel. Menurutnya, partai berlambang pohon beringin itu memiliki banyak kader potensial yang siap bertarung di berbagai tingkatan.
"Golkar memiliki banyak kader. Jadi, aturan ini justru memberi kesempatan lebih luas bagi mereka untuk menentukan fokus, apakah ingin maju di Pileg atau Pilkada," katanya.
Ia menambahkan, semakin banyak calon yang muncul, semakin baik bagi proses kaderisasi partai politik.
Bahkan, sebelum putusan MK ini dikeluarkan, Marzuki mengaku telah membahasnya secara internal. Ia menilai fenomena caleg terpilih yang mundur untuk maju Pilkada sebagai sesuatu yang rancu, karena bisa menghalangi kader lain yang juga memiliki potensi.
"Sebelum ada putusan MK, saya sudah bilang ke teman-teman bahwa ini rancu. Sudah terpilih di Pileg, lalu maju di Pilkada, itu menghalangi kader lain yang juga ingin berkompetisi," jelasnya.
Ia mencontohkan kasus di Luwu Utara, di mana seorang caleg yang sudah terpilih sebagai anggota DPR RI justru maju di Pilkada, tetapi akhirnya gagal.
"Padahal, ada kader lain yang sebenarnya bisa didorong. Ini yang seharusnya menjadi pertimbangan," pungkasnya. (Yadi/B)