TAKALAR, RAKYATSULSEL - Manajemen Hotel Grand Kalampa di Takalar, Sulawesi Selatan, mengaku mengalami kerugian akibat ulah oknum pengguna aplikasi MiChat yang mencatut nama hotel dalam transaksi yang diduga berkaitan dengan praktik prostitusi online.
Kasus ini mencuat setelah beberapa media online memuat pemberitaan yang mengindikasikan keterlibatan hotel dalam aktivitas terlarang tersebut. Menanggapi hal itu, pihak hotel segera memberikan klarifikasi resmi.
Pengelola Hotel Grand Kalampa, Arfan Amal (44), menyatakan bahwa informasi yang beredar tidak benar dan sangat merugikan citra usaha mereka.
"Semua itu tidak benar. Tuduhan semacam ini jelas merugikan kami sebagai pelaku usaha yang menawarkan layanan penginapan sesuai standar operasional. Kami selalu menjalankan prinsip-prinsip perhotelan secara profesional," ujar Arfan melalui sambungan telepon Selasa (8/4/2025).
Arfan menjelaskan bahwa setiap tamu yang menginap wajib menunjukkan identitas diri di resepsionis, melakukan pembayaran, dan mengikuti prosedur check-in yang berlaku. Ia menegaskan bahwa ruang kamar adalah area privat yang berada di luar kontrol pihak hotel.
"Kami bertugas memberikan kenyamanan dan keamanan, serta pelayanan sesuai kesepakatan, termasuk kebersihan kamar dan penyediaan konsumsi. Namun, aktivitas tamu di dalam kamar bukan ranah kami untuk memantau," tambahnya.
Ia juga mengungkap bahwa kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya. Saat itu, pihak hotel mendapat keluhan dari seseorang yang tertipu oleh pelaku yang mengaku sebagai bagian dari manajemen hotel, padahal berdomisili di luar Sulawesi.