BULUKUMBA, RAKYATSULSEL – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bulukumba memperkuat pengawasan kawasan hutan Taman Hutan Raya (Tahura) Bontobahari dengan merekrut 30 Tenaga Pengamanan Hutan (PAMHUT). Pengamanan ini mencakup area seluas 3.475 hektare yang tersebar di sejumlah desa dan kelurahan di Kecamatan Bontobahari.
Sebagai bagian dari penguatan kapasitas, DLHK Bulukumba menggelar orientasi bagi para PAMHUT pada Jumat (11/4/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan medan tugas serta memetakan wilayah kerja para petugas, yang mencakup Desa Bira, Desa Darubiah, Desa Ara, dan Kelurahan Tanahlemo.
Dengan kegiatan orientasi ini, para PAMHUT diharapkan mampu memahami kondisi lapangan dan mengenali potensi gangguan terhadap kelestarian kawasan hutan secara lebih baik.
Anggota DPRD Bulukumba dari Fraksi PKB, Syamsir Siregar, mengapresiasi langkah DLHK Bulukumba dalam membekali para PAMHUT dengan pengetahuan awal sebelum menjalankan tugasnya di lapangan.
“Pengenalan medan adalah langkah awal yang penting untuk mencegah dan membatasi potensi kerusakan hutan di kawasan Tahura,” ujar Syamsir, Senin (14/4/2025).
Ia menambahkan bahwa orientasi tersebut juga penting dalam hal pengenalan batas-batas kawasan konservasi yang berada di wilayah Kelurahan Tanahlemo, Desa Bira, Desa Darubiah, dan Desa Ara.
Menurut Syamsir, kehadiran PAMHUT sangat krusial mengingat Tahura merupakan kawasan konservasi yang harus dijaga dari berbagai potensi kerusakan, baik yang dilakukan oleh individu maupun kelompok.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antara PAMHUT dan para pemangku kepentingan, termasuk masyarakat yang tinggal di dalam maupun sekitar kawasan hutan.
“Mereka perlu diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak Tahura. Kolaborasi dan pendekatan persuasif sangat dibutuhkan agar fungsi konservasi kawasan ini tetap terjaga,” tutupnya. (Sal)