Rayakan HUT ke-45, PAM Tirta Karajae Gratiskan Balik Nama dan Biaya Denda

  • Bagikan

PAREPARE, RAKYATSULSEL -- Perusahaan Air Minum (PAM) Tirta Karajae Kota Parepare memberikan kabar gembira bagi pelanggan setianya.

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-45, PAM Tirta Karajae menggratiskan biaya balik nama dan penghapusan denda bagi pelanggan.

Melalui media sosial resminya, PAM Tirta Karajae mengumumkan jika program ini berlangsung mulai 15 April hingga 15 Mei 2025 sebagai bentuk apresiasi dan rasa terima kasih kepada para pelanggan setianya.

Untuk memanfaatkan layanan gratis balik nama, pelanggan perlu memenuhi beberapa persyaratan, yaitu:

  • Menyerahkan fotokopi KTP pemilik baru
  • Bukti pembayaran rekening air terakhir (rekening Maret 2025)
  • Materai Rp10.000 sebanyak 1 lembar

Sedangkan untuk penghapusan denda, pelanggan hanya perlu melunasi tunggakan rekening air secara tunai sekaligus.

Selain program gratis ini, PAM Tirta Karajae juga menyalurkan bantuan ke panti asuhan sebagai bagian dari perayaan ulang tahun ke-45 perusahaan. (*)

  • Bagikan