Kepala Dinas TPH Pinrang Tinjau Langsung Proses Transaksi Serapan Gabah

  • Bagikan

PINRANG, RAKYATSULSEL — Musim panen raya di Kabupaten Pinrang membawa kabar gembira bagi para petani. Tahun ini terjadi peningkatan produksi gabah, yang menjadi harapan besar bagi masyarakat untuk mendapatkan harga jual yang stabil dan menguntungkan.

Menanggapi situasi tersebut, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kabupaten Pinrang, Andi Sinapati Rudy, SE., bersama jajaran Forkopimcam Kecamatan Lembang, melakukan pemantauan langsung terhadap proses transaksi serapan gabah antara petani dan mitra Bulog, beberapa waktu lalu.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses penyerapan gabah berlangsung sesuai ketentuan pemerintah, termasuk penerapan harga yang sesuai dengan kebijakan resmi.

Dalam keterangannya, Rabu (16/4), Andi Sinapati Rudy menegaskan bahwa harga pembelian gabah di Kabupaten Pinrang telah ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram, sesuai arahan dari Badan Pangan Nasional, dan tanpa potongan apa pun.

“Harga Rp6.500 ini sudah ditetapkan pemerintah, dan tidak ada potongan. Ini sekaligus menjawab berbagai isu yang beredar di masyarakat maupun di media sosial. Kabupaten Pinrang tetap konsisten menyerap gabah sesuai HPP. Ini tentu menjadi kabar baik bagi petani,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan peningkatan produksi padi tahun ini menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Pinrang. Harga yang sesuai dan proses serapan yang lancar menjadi semangat baru bagi petani untuk terus meningkatkan produktivitasnya.

“Mewakili Bupati Pinrang, saya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Forkopimcam, Camat Lembang, Babinsa, dan seluruh pihak yang telah turun langsung memberikan kepastian kepada petani bahwa harga gabah kita Rp6.500 tanpa potongan. Ini hasil dari kerja keras petugas kita di lapangan yang terus aktif melakukan pendataan dan pengawasan,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Pinrang berkomitmen memberikan kepastian harga serta perlindungan kepada petani sebagai upaya menjaga ketahanan pangan daerah dan mendorong peningkatan kesejahteraan petani secara berkelanjutan. (Amran)

  • Bagikan