BPJSTK Serahkan Santunan Jaminan Kematian untuk Ahli Waris Anggota Korpri Maros

  • Bagikan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Maros menyerahkan santunan jaminan kematian secara simbolis kepada ahli waris anggota Korpri Kabupaten Maros.

MAROS, RAKYATSULSEL – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Maros menyerahkan santunan jaminan kematian secara simbolis kepada ahli waris anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Maros.

Penyerahan berlangsung di Lapangan Pallantikang, Kantor Bupati Maros, Kamis, 17 April 2025, usai pelaksanaan upacara Hari Kesadaran Nasional.

Santunan diserahkan langsung oleh Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam, didampingi Sekretaris Daerah A. Davied Syamsuddin dan Ketua DPRD Maros Muh. Gemilang Pagessa.

Santunan jaminan kematian tersebut diberikan kepada ahli waris dari tiga unit kerja Korpri, masing-masing:

  • Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Maros
  • Korpri Unit Kecamatan Bantimurung
  • UPTD SMPN 1 Turikale, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Maros, Delitha Sonde, dalam keterangannya secara terpisah menyatakan bahwa santunan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja di daerah.

“Penyerahan santunan ini adalah bukti bahwa negara hadir untuk memberikan jaminan dan perlindungan sosial bagi pekerja, khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Maros,” ujar Delitha.

Melalui program ini, BPJSTK berharap semakin banyak pekerja, termasuk ASN, yang terlindungi dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan demi menjamin kesejahteraan keluarga yang ditinggalkan. (*)

  • Bagikan