LUWU, RAKYATSULSEL – Apel Kendaraan Dinas (Randis) yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Luwu pada 15–16 April 2025 lalu, mengungkap sejumlah masalah serius dalam pengelolaan aset daerah. Salah satu temuan utama adalah lemahnya peran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjaga dan memelihara Randis di lingkungan kerjanya masing-masing.
Kepala BKAD Luwu, Drs. Alamsyah, M.Si, melalui Kepala Bidang Aset Daerah, Randi Eka Putra, menyampaikan bahwa terdapat enam poin penting yang menjadi kesimpulan dari apel Randis tersebut.
“Pertama, pengelolaan kendaraan dinas di lingkup Pemkab Luwu belum berjalan dengan baik dan benar. Masih banyak Randis yang tidak dikuasai secara fisik oleh pengguna,” ujar Randi, Senin (21/4/2025).
Randi menjelaskan, Randis yang tidak dikuasai fisiknya sebagian besar disebabkan oleh penguasaan oleh pensiunan atau pegawai yang telah pindah instansi. Selain itu, ada kendaraan dinas yang digunakan oleh pegawai di OPD lain, bahkan ada yang tidak diketahui keberadaannya hingga dinyatakan hilang.
Kesimpulan ketiga yang disampaikan adalah kegagalan kepala OPD dalam menjalankan tugas sebagai pengguna barang. “Kepala OPD tidak melaksanakan tugas menjaga dan memelihara Randis dengan baik,” ungkapnya.
Keempat, Randi menyoroti lemahnya perencanaan kebutuhan dan penganggaran Randis antar OPD yang tidak merata, menyebabkan ketimpangan kepemilikan kendaraan.
“Kelima, kepala OPD tidak melakukan inventarisasi sebelum melaporkan Barang Milik Daerah (BMD), sehingga laporan yang disusun diragukan akurasi dan akuntabilitasnya,” tambahnya.